Logo ANRI

Pelaksanaan Program Strategis Arsip Nasional RI Tahun 2022

PELAKSANAAN PROGRAM STRATEGIS
ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2022

PROGRAM STRATEGIS 1

Nama Program:

Pendokumentasian Arsip Covid-19 pada Kementerian/Lembaga

Latar Belakang Program

Pendokumentasian Arsip Covid-19 merupakan salah satu program strategis berskala nasional yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional RI sebagai bentuk respon lembaga kearsipan terhadap peristiwa bersejarah yang tidak hanya berdampak di lingkup nasional tetapi juga berskala global. Pelaksanaan program ini bertujuan untuk menyelamatkan memori kolektif bangsa mengenai pandemi Covid-19 sejak dini sebagai warisan dokumenter yang dapat menjadi bahan pertimbangan dan pembelajaran di masa yang akan datang.

👤 Penanggungjawab & Pelaksana

Penanggungjawab
: Deputi Bidang Konservasi Arsip
Pelaksana
: Direktorat Akuisisi

📞 Informasi Kontak

Telepon
: (ext. 716)
Email
Alamat
: Kantor Arsip Nasional RI Gedung P lantai 7, Jl. Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan

Target & Indikator

Program Indikator Target Satuan
Pendokumentasian Arsip Covid-19 pada Kementerian/Lembaga Arsip Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia yang diselamatkan 10.000 Dokumen

Jadwal Pelaksanaan

  • Januari s.d. Juni Tahun 2022: Penyiapan Instrumen
  • Juni s.d. Oktober: Koordinasi secara nasional
  • November s.d. Desember: Proses Akuisisi

Anggaran Program

Anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan ini diperoleh dari APBNP Tahun 2022 melalui DIPA ANRI Tahun 2022 sebesar Rp 1.500.000.000, yang secara langsung didelegasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

🔹 Agenda Penting

  • Rapat Koordinasi Nasional Penyelamatan Arsip Covid-19 di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Arsip Nasional RI, Bulan Juli, Tahun Anggaran 2022
  • Bimbingan Teknis Penyelamatan Arsip Covid-19 pada Instansi Pencipta Arsip Penanganan Covid-19 skala Prioritas, Juni – September, Tahun Anggaran 2022
  • Wawancara Lisan Tokoh Publik Penanganan Covid-19
  • Penyerahan Arsip Statis mengenai Arsip Covid-19 dari Instansi Pencipta skala Prioritas kepada Arsip Nasional RI

🔹 Informasi Terkait Hak-Hak Masyarakat

  • Peraturan dan Instrumen Penyelamatan Arsip Covid-19
  • Informasi mengenai jumlah arsip yang diselamatkan
  • Informasi mengenai jumlah wawancara lisan yang telah dilakukan
  • Akses informasi arsip statis mengenai penanganan Covid-19 pasca pengolahan arsip

Capaian Realisasi per Semester I Tahun 2022

🔹 Capaian Realisasi Fisik

Program Target Capaian Presentase Keterangan
Pendokumentasian Arsip Covid-19 pada Kementerian/Lembaga 10.000 3.403 Dokumen 34% Sebagian besar arsip masih digunakan untuk pertanggungjawaban keuangan

🔹 Capaian Realisasi Keuangan

Program Anggaran Capaian Presentase
Pendokumentasian Arsip Covid-19 pada Kementerian/Lembaga Rp 1.500.000.000 Rp 765.000.000 51%

PROGRAM STRATEGIS 2

Nama Program:

Penominasian Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan Memory Of the World (MOW)

Latar Belakang Program

Penominasian Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) merupakan penjaringan sejak awal terhadap arsip-arsip yang diciptakan oleh Instansi Pemerintah dan Institusi sektor privat yang memiliki nilai budaya bangsa yang tinggi. Program ini diciptakan untuk meningkatkan perhatian terhadap pelestarian arsip bernilai budaya bangsa yang dapat menggambarkan tonggak perkembangan Bangsa Indonesia. Arsip yang bernilai unik ini akan disampaikan kepada UNESCO melalui Program Memory of the World dengan tujuan untuk mewujudkan sumbangsih Bangsa Indonesia melalui memori kolektif yang memiliki nilai kearsipan lokal yang bisa memberikan inspirasi terhadap perkembangan peradaban dunia.

👤 Penanggungjawab & Pelaksana

Penanggungjawab
: Deputi Bidang Konservasi Arsip
Pelaksana
: Direktorat Layanan & Pemanfaatan

📞 Informasi Kontak

Telepon
: (ext. 404)
Email
Alamat
: Kantor Arsip Nasional RI Gedung C lantai Basement, Jl. Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan

Target & Indikator

Program Indikator Target Satuan
Penominasian Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan Memory Of the World (MOW)
  • Jumlah khazanah arsip yang diregistrasi sebagai MKB dari Instansi Pencipta
  • Jumlah arsip yang diajukan ke UNESCO
  • 5 khazanah arsip
  • 2 arsip tematik
  • khazanah arsip
  • arsip tematik

Jadwal Pelaksanaan

  • Kegiatan Penominasian Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2022 melalui persiapan, pelaksanaan dan evaluasi penetapan/terregister arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2022
  • Pengajuan arsip tematik kepada UNESCO sebagai Memory of the World

Anggaran Program

Anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan ini diperoleh dari APBN Tahun 2022 melalui DIPA ANRI Tahun 2022 sebesar Rp 1.167.000.000.

🔹 Agenda Penting

  • Kongres Memori Kolektif Bangsa (MKB) secara nasional melalui kegiatan daring, Februari, Tahun Anggaran 2022
  • Proses penominasian usulan arsip sebagai MKB, Maret s.d. Mei, Tahun Anggaran 2022
  • Penyerahan penghargaan registrasi arsip sebagai MKB, Mei, Tahun Anggaran 2022
  • Proses penominasian usulan arsip tematik kepada UNESCO, Juni s.d. Desember, Tahun Anggaran 2022

🔹 Informasi Terkait Hak-Hak Masyarakat

  • Peraturan mengenai Program Registrasi Nasional Arsip Memori Kolektif Bangsa
  • Informasi mengenai jumlah arsip yang sudah diregistrasi sebagai MKB
  • Informasi mengenai jumlah arsip yang diusulkan kepada UNESCO
  • Akses informasi arsip yang sudah teregistrasi MKB dan MOW (UNESCO)

Capaian Realisasi per Semester I Tahun 2022

🔹 Capaian Realisasi Fisik

Program Target Capaian Presentase Keterangan
Penominasian Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan Memory Of the World (MOW)
  • 5 khazanah arsip
  • 2 arsip tematik
  • 5 khazanah arsip
  • 0 arsip tematik
50% Proses pengusulan ke UNESCO membutuhkan proses verifikasi yang panjang secara internasional

🔹 Capaian Realisasi Keuangan

Program Anggaran Capaian Presentase
Penominasian Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan Memory Of the World (MOW) Rp 1.167.000.000 Rp 685.823.942 58,8%

PROGRAM STRATEGIS 3

Nama Program:

Penerapan Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik (SRIKANDI) pada Pemerintah Pusat

Latar Belakang Program

Penetapan Peraturan Presiden mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik telah mendorong adanya amanat dari Tim Implementasi SPBE Nasional kepada Arsip Nasional RI bersama Kementerian KOMINFO untuk mengembangkan aplikasi berbagi pakai dalam Bidang Kearsipan yang bisa digunakan secara efektif dan efisien oleh seluruh Instansi Pemerintah. Aplikasi yang dikembangkan sudah berbasis komputasi awan yang dapat langsung digunakan oleh seluruh Instansi Pemerintah sepanjang sudah mengajukan registrasi secara formal kepada Arsip Nasional RI. Dengan adanya aplikasi ini, maka aplikasi kearsipan yang menunjang proses administrasi pemerintahan menjadi seragam dan menghemat anggaran biaya di masing-masing Instansi Pemerintah yang tidak perlu lagi membuat sistem yang serupa.

👤 Penanggungjawab & Pelaksana

Penanggungjawab
: Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan
Pelaksana
: Direktorat Kearsipan Pusat

📞 Informasi Kontak

Telepon
: (ext. 502)
Email
Alamat
: Kantor Arsip Nasional RI Gedung C lantai 5, Jl. Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan

Target & Indikator

Program Indikator Target Satuan
Penerapan Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik (SRIKANDI) pada Pemerintah Pusat Jumlah Instansi Pusat yang diterapkan SRIKANDI 53 Instansi

Jadwal Pelaksanaan

  • Pemetaan Kesiapan Instansi Pemerintah dalam Penerapan Aplikasi SRIKANDI, Januari s.d. Maret, tahun anggaran 2022
  • Penyusunan Proses Bisnis Penerapan Aplikasi SRIKANDI, April s.d. Juni, tahun anggaran 2022
  • Workshop Penerapan Aplikasi SRIKANDI, Juli s.d. November, tahun anggaran 2022
  • Monitoring dan Evaluasi Penerapan Aplikasi SRIKANDI, Januari s.d. Desember, tahun anggaran 2022

Anggaran Program

Anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan ini diperoleh dari APBN Tahun 2022 melalui DIPA ANRI Tahun 2022 sebesar Rp 1.050.000.000.

🔹 Agenda Penting

Direktorat Kearsipan Pusat melaksanakan Rapat Koordinasi, Workshop, Bimbingan Teknis, dan Konsultasi terkait penerapan SRIKANDI bagi instansi pemerintah pusat.

🔹 Informasi Terkait Hak-Hak Masyarakat

Penerapan SRIKANDI merupakan layanan administrasi internal pemerintah oleh karena itu tidak terkait secara langsung dengan hak-hak masyarakat. Meskipun demikian penerapan SRIKANDI akan mempercepat proses pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk saat ini, masyarakat dapat mengakses arsip yang dikelola dengan SRIKANDI melalui layanan informasi publik masing-masing instansi sesuai peraturan.

Capaian Realisasi per Semester I Tahun 2022

🔹 Capaian Realisasi Fisik

Program Target Capaian Presentase Keterangan
Penerapan Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik (SRIKANDI) pada Pemerintah Pusat 53 instansi 17 instansi 32% -

🔹 Capaian Realisasi Keuangan

Program Anggaran Capaian Presentase
Penerapan Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik (SRIKANDI) pada Pemerintah Pusat Rp 1.050.000.000 Rp 220.254.416 21,61%
Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
Close menu