Logo ANRI

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
(PEKPPP)

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) secara konsisten melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. 
PEKPPP merupakan proses pengukuran yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada unit kerja dalam periode tertentu. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan yang diberikan, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan langkah perbaikan yang berkelanjutan.
Pelaksanaan PEKPPP menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP), yaitu indikator yang merefleksikan tingkat kualitas dan efektivitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah. Nilai IPP disusun berdasarkan hasil pengumpulan data, analisis kinerja, serta penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan. 

Dasar Hukum Pelaksanaan

Pelaksanaan PEKPPP di lingkungan ANRI berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  2. Peraturan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
  3. Pedoman Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Instrumen PEKPPP.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi merupakan bagian integral dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan terus mengalami peningkatan kualitas.

Ruang Lingkup dan Instrumen Penilaian

PEKPPP dilaksanakan melalui instrumen evaluasi yang mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain:
  1. Kebijakan Pelayanan;
  2. Profesionalisme Sumber Daya Manusia;
  3. Sarana dan Prasarana;
  4. Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP);
  5. Pengelolaan Pengaduan dan Konsultasi;
  6. Inovasi Pelayanan.

Selain itu, dalam pengembangannya, instrumen PEKPPP juga mengakomodasi aspek inklusivitas, keterlibatan masyarakat, serta pengalaman pengguna layanan guna memastikan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan publik.

Tahapan Pelaksanaan

Pengguna Pelaksanaan PEKPPP dilakukan melalui beberapa tahapan utama, yaitu:
  1. Pengumpulan Data Kinerja Pelayanan;
  2. Analisis dan Evaluasi Kinerja;
  3. Penetapan Nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP);
  4. Penyusunan Rekomendasi Perbaikan Layanan.

Selain itu, terdapat kegiatan pemantauan tindak lanjut rekomendasi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa hasil evaluasi benar-benar ditindaklanjuti oleh unit kerja sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Manfaat dan Tujuan Strategis

Pelaksanaan PEKPPP memiliki peran strategis dalam:
  1. Mengukur tingkat kualitas pelayanan publik secara objektif;
  2. Mendorong peningkatan kinerja unit penyelenggara layanan;
  3. Memperkuat budaya pelayanan prima dan inovatif;
  4. Mendukung agenda reformasi birokrasi nasional;
  5. Menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data.

Secara nasional, capaian Indeks Pelayanan Publik juga menjadi bagian dari indikator pembangunan dalam RPJMN dan RPJPN, yang mencerminkan kualitas tata kelola pelayanan publik di Indonesia.

Komitmen ANRI

Sebagai institusi penyelenggara pelayanan publik, ANRI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui implementasi PEKPPP secara berkelanjutan. Upaya ini dilakukan tidak hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan yang transparan, responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan pelaksanaan PEKPPP, ANRI berharap dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang prima serta berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi yang modern dan berdaya saing.

Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
Close menu